olahraga

Luhut Ungkap Rencana Penghapusan BBM Subsidi, DPR Beri Bantahan dan Katakan Presiden Tetap Lindungi Masyarakat Kecil

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30 WIB
Rencana penghapusan BBM subsidi dibantah DPR. (instagram.com/pertamina)

Baca Juga: Dear Penerus Tanah Air: Tingkatkan Literasi, Begini Sorotan Peneliti Perilaku Generasi Muda Indonesia Soal Fenomena 'Kabur Aja Dulu'

"AI itu sangat indah. Jadi, Pertamina nanti bisa mengidentifikasi apakah mobil ini, (pelat) nomor ini, memenuhi syarat untuk menerima BBM jenis ini. (Kendaraan) ini memenuhi syarat, yang ini tidak, semacam itu. Menurut saya, itu akan berhasil," jelasnya.

Namun, Luhut tidak secara tegas menyatakan apakah subsidi BBM nantinya akan sepenuhnya berubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT). 

Pemerintah Masih Menggodok Skema Baru Subsidi BBM

Baca Juga: Ada Bukti Transfer Uang, Begini Fakta Terbaru Skandal Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Pengusaha Skincare: Ini Duduk Perkaranya!

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kebocoran subsidi BBM dan merancang skema baru yang lebih tepat sasaran.

Bahlil sebelumnya mengatakan bahwa skema baru hampir final dan tinggal menunggu arahan Presiden Prabowo. 

Namun, hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.

Baca Juga: Baru Dilantik Sudah Buat Gebrakan Baru, Mendiktisaintek Pastikan UKT Tidak Naik dan Minta Sampaikan Hal Ini ke Universitas

Dari beberapa opsi yang pernah disampaikan ke publik, terdapat tiga skema baru yang dipertimbangkan. 

Pertama, mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). 

Kedua, subsidi tetap diberikan melalui BLT dengan cakupan tambahan untuk fasilitas umum guna mengendalikan inflasi. 

Baca Juga: Tegak Lurus pada PDI Perjuangan, 20 Kepala Daerah Tunda Keberangkatan Retret ke Akmil Magelang

Ketiga, sebagian subsidi tetap disalurkan untuk menstabilkan harga BBM.

Meski demikian, keputusan final mengenai subsidi BBM masih menunggu kepastian dari pemerintah dan persetujuan DPR RI.***

Halaman:

Tags

Terkini