Kemudian saat konferensi pers, Agnez mengatakan dengan tuntutan dan denda yang dijatuhkan kepada dirinya justru membuatnya kebingungan.
“Karena mungkin ada kasus yang juga teman-teman tahu, akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya, tapi juga penyanyi-penyanyi atau pencipta lagu lain yang ada di Indonesia,” ujar Agnez.
“Makanya saya pikir, bagus nih kami pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengarkan, dan sadar hukum,” imbuhnya.
“Kadang-kadang kami cuma bisa dengar dan lihat yang ada di media sosial padahal mungkin UU tidak seperti itu,” tambahnya.
Agnez juga mengungkapkan dalam momen tersebut juga ia gunakan untuk berbagi pengalaman yang ia rasakan saat bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif di Amerika selama 12 tahun.
“Kami hanya berdiskusi dan berbagi pengalaman, termasuk bagaimana sistem di Amerika,” ujarnya.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Dijual Hingga Rp30.000 di Pasaran, Bahlil: Saya Tidak Rela
Respon Agnez Mo tentang Kasasi Perkaranya dengan Ari Bias
Saat ditanya tentang pengajuan kasasi atas putusan dari tuntutan Ari Bias, Agnez Mo tak mau banyak berkomentar.
Ia mengatakan kalau kasusnya masih berjalan dan tidak bisa mengungkapkan detail langkah selanjutnya.
“Kan on going case, nggak bisa dikasih tau dong,” ujar Agnez.
Rincian Denda Konser Agnez Mo pada Ari Bias
- Konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp500.000.000
- Konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp500.000.000
- Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp500.000.000