Beberapa Minuman dengan Klaim ASI Booster Dicabut Izinnya Oleh BPOM, Berikut Beberapa Pelancar ASI yang Ampuh untuk Ibu Menyusui

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 21 Februari 2025 | 22:15 WIB
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM. (Greepik/karlyukav)
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM. (Greepik/karlyukav)

NARASIDATA.COM - BPOM Republik Indonesia belum lama ini mengeluarkan keterangan resmi mengenai langkahnya mencabut izin edar beberapa pelancar ASI atau yang dikenal dengan ASI Booster.

Dijelaskan dalam laman resminya, BPOM melakukan uji coba terhadap tiga merek pelancar ASI yang viral di kalangan ibu menyusui.

Sehubungan dengan isu yang beredar di media sosial mengenai minuman serbuk yang dipromosikan untuk ibu menyusui dengan kandungan pemanis buatan, BPOM memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Armand Maulana Sebut Vibrasi Suara Indonesia Dibentuk untuk Memberi Masukan pada Pemerintah, Tepis Anggapan Sebagai Tandingan AKSI

Hasil Pengawasan BPOM

BPOM telah melakukan penelusuran dan menemukan tiga produk yang terkait dengan isu ini, yaitu Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung. Berdasarkan data registrasi:

- Momsy dan Mama Bear terdaftar sebagai minuman serbuk biasa dan tidak diperuntukkan bagi ibu menyusui.

Baca Juga: Agnez Mo Pasca Diputus Bayar Denda Rp1,5 Miliar pada Ari Bias, Datangi Kantor Kementerian Hukum dan Diskusi Hak Cipta

- Mom Uung terdaftar dalam dua kategori: sebagai minuman serbuk biasa dan sebagai minuman khusus ibu menyusui.

- Komposisi ketiga produk tidak mengandung pemanis buatan.

Namun, hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan bahwa Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry (MD 073182000600279) mengandung pemanis buatan sukralosa, sementara Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro (MD 867013015799) dan Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla (MD 867010156064) tidak terdeteksi mengandung sukralosa.

Baca Juga: Lagu Nuansa Bening Ikut Memanas, Keenan Nasution Menolak Uang Royalti Rp50 Juta dari Vidi Aldiano: Nanti Aja KIta Urusin

Pelanggaran Label dan Promosi

Pengawasan terhadap label dan promosi produk menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi, yaitu:

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X