Rp300 Triliun Anggaran Efisiensi Langsung Masuk ke Danantara, Prabowo Sebut Siap Investasi 20 Proyek Nasional

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 24 Februari 2025 | 22:20 WIB
Presiden Prabowo resmi meluncurkan pendirian Danantara pada Senin, 24 Februar 2025. (Instagram/sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo resmi meluncurkan pendirian Danantara pada Senin, 24 Februar 2025. (Instagram/sekretariat.kabinet)

NARASIDATA.COM - Daya Aganata Nusantara atau beken dengan Danantara telah resmi berdiri.

Presiden Prabowo menandatangani akta berdirinya Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Peuncuran Danantara ini dihadiri oleh banyak tamu undangan.

Baca Juga: Dibeberkan Mendagri Tito Karnavian, Ada Perbedaan Sertifikat yang akan Diterima Oleh Kepala Daerah yang Mengikuti Retret di Magelang

Selain para menteri yang ada di jajaran pemerintahannya, juga ada para duta besar hingga para pengusaha.

Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo tampak hadir di momen ini.

Dana dari Efisiensi Anggaran akan Dikelola oleh Danantara

Baca Juga: Sri Mulyani Singgung Efisiensi Anggaran Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, Fokus pada Pengelolaan Keuangan untuk Pembangunan

Saat peluncuran, Presiden Prabowo menyatakan jika uang hasil efisiensi anggaran pemerintah akan dikelola oleh Danantara.

Prabowo mengatakan uang tersebut adalah hasil dari pemerintah yang mengamankan uang negara.

“Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dollar AS dalam bentuk tabungan negara,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta saat acara penandatanganan.

Baca Juga: Sempat Diintimidasi Oleh Anggotanya, Kapolri Tawarkan Grup Band Sukatani Jadi Duta dan Juri Polri

Ia menyebutkan kalau dana tersebut sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran.

Uang hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk 20 proyek nasional di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X