lifestyle

Rizky Febian Minta Pihak WO Tanggung Jawab Soal Masalah Buku Nikah, Intip 3 Polemik yang Dihadapi Sang Artis Usai Sambangi PA

Rabu, 20 November 2024 | 10:40 WIB
Potret pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram.com/@rizkyfbian)

NARASIDATA.COM - Artis Rizky Febian mengungkap agenda pemeriksaan administrasi usai hadir dalam sidang isbat nikah di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2024.

Rizky Febian menyebut hadir bersama kuasa hukumnya dan tak ditemani oleh sang istri, Mahalini.

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini telah melangsungkan pernikahan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta, pada 10 Mei 2024 lalu.

Meski sempat berfoto memamerkan buku nikah mereka, pasangan artis itu perlu mengurus soal permohonan isbat nikah ke pengadilan agama.

Baca Juga: Anak Kelas 4 SD Bakal Belajar Coding? Mendikdasmen Ungkap 3 Pendekatan Baru Ini Demi Ubah Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Terkini, putra sulung komedian Sule itu membenarkan perihal permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya dengan Mahalini.

"Memang dilaksanakan dengan syariat Islam," ujar Rizky Febian kepada awak media di PA Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2024.

Lantas, bagaimana proses persidangan yang dilakukan sang artis? Berikut ini deretan fakta di sidang isbat nikah pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini.

Masalah Buku Nikah

 

Baca Juga: Prabowo Temui Biden, Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Situasi Gaza

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Febian mengungkap adanya masalah buku nikah yang diserahkan tanggung jawabnya kepada pihak wedding organizer (WO).

Terkait polemik itu, dikabarkan buku nikah yang dimiliki oleh pasangan artis tersebut palsu.

"Masalah di buku nikah, aku dan Mahalini menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kami pegang," ujar Rizky Febian.

Halaman:

Tags

Terkini

Jejak Ardi Andono Menjaga Nafas Badak Jawa

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:53 WIB

Battle Kuteks Under Rp10.000, Mana Paling Oke?

Jumat, 8 Agustus 2025 | 00:50 WIB