Solusi Dedi Mulyadi ke Warga Daerah Langganan Banjir di Karawang: Rumah Panggung Setinggi 2,5 Meter

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 5 Maret 2025 | 13:15 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melakukan sidak ke daerah langganan banjir di Karawang. (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melakukan sidak ke daerah langganan banjir di Karawang. (Instagram.com/@dedimulyadi71)

NARASIDATA.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meninjau daerah langganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dedi menyebut, daerah langganan banjir itu berlokasi Desa Karangligar, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. 

Akibat bencana banjir yang kini tengah menjadi keresahan warga setempat, Dedi pun memberikan solusi dengan menjanjikan rumah panggung buat warga Desa Karangligar.

Baca Juga: Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja

Melalui unggahan Instagram pribadi sang Gubernur Jabar, warga mengaku daerah mereka termasuk langganan terendam banjir, biasanya ketinggian air banjir dapat mencapai 5 meter.

"Jadi solusinya untuk warga Karangligar, seribu rumah ini pemerintah provinsi menyiapkan bangunan panggung," sebut Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71, pada Selasa, 4 Maret 2025. 

"Jadi rumah-rumahnya berkolong panggung 2,5 meter. Sehingga nanti kalau banjir tidak repot," tambahnya.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Mudik Lebaran 2025 Turun Hingga 14 Persen, Ini Jadwal Terbang dan Periode Pembeliannya

Menyikapi pernyataan itu, Dedi pun memastikan persetujuan kepada warga setempat.

"Setuju tidak?" tanya Dedi kepada sejumlah warga yang tampak dalam cuplikan video Instagram yang sama.

"Setuju," jawab warga sambil mengacungkan jempol.

Baca Juga: Momen Manis Fiersa Besari Bersama Kinasih Menyusuri Bumi usai Selamat dari Ekspedisi Carstensz: Pulang dengan Rasa Rindu

Atas persetujuan itu, Dedi pun menuturkan warga setempat tidak boleh menolak ketika proyek pembangunan sudah dilakukan oleh pihaknya.

"Awas jangan setuju-setuju, pas nanti pembangunan menolak," ucap Dedi.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X