Kondisi Terkini Paus Fransiskus Kembali Alami Gagal Napas Akut, Vatikan Beri Penjelasan Ini

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 5 Maret 2025 | 14:20 WIB
Kondisi Terkini Paus Fransiskus yang Kembali Alami Gagal Napas Akut. (instagram.com/franciscus)
Kondisi Terkini Paus Fransiskus yang Kembali Alami Gagal Napas Akut. (instagram.com/franciscus)

NARASIDATA.COM - Vatikan kembali kabarkan kondisi terkini Paus Fransiskus.

Melansir dari SkyNews, Vatikan mengonfirmasi bahwa Paus Fransiskus telah mengalami dua kali gagal napas akut selama dirawat di rumah sakit sejak 14 Februari. 

Pemimpin Gereja Katolik berusia 88 tahun ini dirawat karena infeksi pernapasan parah yang menyebabkan komplikasi serius.  

Baca Juga: Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja

Menurut pernyataan resmi Vatikan, gagal napas yang dialami Paus disebabkan oleh "penumpukan lendir yang signifikan" di paru-parunya serta "bronkospasme", kondisi yang mirip dengan serangan asma. 

Untuk mengatasi kondisi ini, dokter melakukan dua kali bronkoskopi, yaitu prosedur medis yang menggunakan tabung tipis berkamera untuk memeriksa saluran udara.  

"Sore harinya, ventilasi mekanis non-invasif kembali dilakukan," ujar pernyataan Vatikan mengutip dari SkyNews.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Mudik Lebaran 2025 Turun Hingga 14 Persen, Ini Jadwal Terbang dan Periode Pembeliannya

Meski kondisinya serius, Paus tetap sadar, waspada, dan kooperatif. 

Namun, prognosis kesehatannya masih belum bisa dipastikan.  

Sumber di Vatikan menyebutkan bahwa kondisi Paus sempat stabil pagi hari sebelum kembali memburuk di sore harinya. 

Baca Juga: Momen Manis Fiersa Besari Bersama Kinasih Menyusuri Bumi usai Selamat dari Ekspedisi Carstensz: Pulang dengan Rasa Rindu

Mereka menegaskan bahwa gangguan pernapasan yang dialaminya masih berkaitan dengan infeksi yang sedang berlangsung, bukan infeksi baru.

Namun, Paus tetap berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.  

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X