KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 9 Maret 2025 | 12:06 WIB
KPK menyoroti adanya eksklusivitas yang dilakukan dalam menentukan SPPG. (Instagram/badangizinasional.ri)
KPK menyoroti adanya eksklusivitas yang dilakukan dalam menentukan SPPG. (Instagram/badangizinasional.ri)

NARASIDATA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendekat ke pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan anggaran Rp71 triliun untuk tahun 2025 dan dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun lagi, program ini dijalankan dengan biaya yang besar.

KPK mengungkapkan jika ada potensi fraud dalam pelaksanaannya, terlebih semuanya berpusat di BGN.

Baca Juga: KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000

Penyaluran pelaksanaan program di daerah di seluruh Indonesia akan menyulitkan proses pengawasannya.

Selain informasi tentang pengurangan nilai makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000, KPK juga menyoroti tentang ‘pilih kasih’ dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan kalau ada kabar yang telah beredar jika ada perbedaan dalam menentukan SPPG.

Baca Juga: Ogah Dibilang Eksis Jalur Agama, Dokter Richard Lee Menolak Datangi Podcast Usai Pengakuannya Sudah Mualaf 2 Tahun

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis KPK.

“Termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya, ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” tambahnya.

Setyo juga menyoroti tentang pentingnya lokasi SPPG yang lebih strategis.

Baca Juga: Cerita Dokter Richard Lee Diam-diam Sudah Mualaf 2 Tahun, Istri Baru Tahu Setahun Setelah Pindah Agama: Paling Sulit Menghadapi Keluarga Besar

Hal ini untuk menjaga kualitas makanan tetap baik saat diterima oleh para penerima manfaat.

KPK juga menilai tentang menu MBG, yakni pemberian susu dalam paket makanan yang diberikan.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X