Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Sempat Panjat Plafon, Rekam Korban Lewat Lubang Angin

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 21 April 2025 | 19:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

NARASIDATA.COM - Sedang ramai mendapatkan sorotan di media sosial (medsos) terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh tersangka peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) terhadap seorang mahasiswi.

Skandal itu viral karena tersangka dokter PPDS UI itu diduga melakukan aksi merekam terhadap seorang mahasiswi yang sedang mandi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengklaim adanya tersangka yang diduga merekam seorang mahasiswi di sebuah kos-kosan di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Diklaim Selingkuh, Bongkar Pasal Perceraian dari Kompilasi Hukum Islam: Harus Ada Bukti Zina!

Firdaus menuturkan, korban merupakan tetangga kosan yang dihuni tersangka. 

Kemudian, Firdaus mengungkap motif tersangka berinisial MAS (39) yang merupakan dokter PPDS UI melakukan aksinya karena iseng.

"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: Buntut Kasus Dokter Cabul, Menkes Budi Gunadi Kini Wajibkan Rekrutmen PPDS Pakai Tes Psikologi

Firdaus menuturkan, kronologi bermula saat tersangka mendengar suara korban SSS (22) sedang mandi, pada Rabu, 15 April 2025 sekira pukul 18.15 WIB.

Saat itu, tersangka berinisiatif mengambil handphone miliknya untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin atau ventilasi dengan memanjat lewat plafon kosan.

"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi," terang Firdaus. 

Baca Juga: Paula Verhoeven Tegaskan Tak Keberatan Soal Co-parenting dengan Baim Wong, Ungkap Lakukan Banding Demi Keadilan Putusan Hakim

"Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi," sambungnya.***

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X