Masih Ingat Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita? Terungkap di Persidangan Tipikor Acara Didanai Potongan Insentif Pegawai Bapenda

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 22 April 2025 | 16:23 WIB
Lomba masak nasi goreng Mbak Ita di Kota Semarang. (Tangkapan layar YouTube Semarang Pemkot)
Lomba masak nasi goreng Mbak Ita di Kota Semarang. (Tangkapan layar YouTube Semarang Pemkot)

NARASIDATA.COM - Sidang perdana kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mulai digelar.

Pembacaan dakwaan untuk sosok yang kerap dipanggil Mbak Ita ini dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 21 April 2025.

Salah satu tuduhan kepada Mbak Ita adalah adanya dugaan iuran pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Baca Juga: Tepisan Pendiri OCI Taman Safari Soal Dugaan Ida Celaka Gegara Dipaksa Main Trapeze: Itu Tahun 1989, Langsung Diobati

Potongan uang insentif itu kemudian disebut sebagai ‘iuran kebersamaan’ untuk mendanai beberapa proyek dan acara demi karier politik Mbak Ita.

Salah satunya adalah acara Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita pada Juni 2023.

Lomba tersebut menjadi salah satu cara Mbak Ita untuk menarik simpati saat dirinya akan maju dalam Pemilihan Walikota Semarang di tahun 2024.

Baca Juga: Pengakuan Pendiri OCI Taman Safari Soal Dugaan Kekerasan Eks Pemain Sirkus: Ada Oknum yang Sengaja Peras Kami

Sejumlah Rp222 juta diambil iuran kebersamaan untuk mendanai acara lomba.

Untuk menyemarakkan acara, Mbak Ita mengundang artis Denny Caknan dengan bayaran Rp161 juta.

“Terdakwa menyampaikan biaya tersebut menjadi tanggung jawab Bapenda Kota Semarang,” ucap Jaksa Penuntut Umum KPK, Rio Vernika Putra, di Pengadilan Tipikor Semarang saat membacakan dakwaan pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: Buntut Terkuaknya Dokter Anestesi Sering Keluar dari Kamar Bedah, Menkes Budi Gunadi akan Lakukan Pengawasan Serius

“Selanjutnya, diambil uang dari iuran kebersamaan sejumlah Rp161 juta,” imbuhnya.

Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita ini diklaim untuk memperingati HUT ke-78 Indonesia yang tingkatnya dimulai dari RT.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X