Ingar Tuntutan Purnawirawan TNI Minta Gibran Mundur dari Kursi Jadi Wapres, Wiranto Bongkar Respon Prabowo

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 26 April 2025 | 12:24 WIB
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan). (YouTube.com / Sekretariat Presiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan). (YouTube.com / Sekretariat Presiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming)

NARASIDATA.COM - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkap respon Presiden RI, Prabowo Subianto terkait sejumlah tuntutan dari Purnawirawan TNI.

Tuntutan itu berasal dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi 8 poin, dan ditandatangi oleh sejumlah tokoh, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.

Terkini, Wiranto menyebut salah satu tuntutan itu terkait desakan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka untuk mundur melalui mekanisme MPR.

Baca Juga: Rayen Pono Bongkar Bukti Chat hingga Rekaman usai Adukan Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan

Penasihat Presiden itu mengungkap Prabowo tengah mempelajari tuntutan itu dan menilai masalah tersebut tidak ringan.

"Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu," tutur Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," sambungnya.

Baca Juga: Pengacara yang Menggugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Wiranto menuturkan, Prabowo menyebut tidak semua poin dapat dijawab olehnya.

Terlebih, apabila tuntutan dari Purnawirawan TNI berada di luar kewenangan sang Presiden RI.

Selain itu, Wiranto menegaskan Prabowo telah mendengarkan aspirasi itu namun tidak dapat mengambil keputusan yang semata-mata muncul dari satu pihak.

Baca Juga: Tak Hanya ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Kini Laporkan Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan ke MKD DPR

"Kebijakan Presiden atau keputusan Presiden atau arahan Presiden, tidak semata-mata muncul dari satu sumber (pihak)," tutur Wiranto. 

"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber, kemudian Presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan," tandasnya.***

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X