NARASIDATA.COM - Pengelola mitra dapur MBG Kalibata melayangkan gugatan untuk Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) karena menunggak pembayaran.
Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata mengklaim kerugian hingga hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000.
Angka tersebut berasal dari 65.025 porsi makan MBG yang belum dibayar sejak Februari 2025.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pengacara Bawa Senpi di Jakarta, Kini Polisi Bongkar Tersangka Positif Narkoba
Menjawab tuntutan dari Ira, pihak Yayasan MBN kemudian menyatakan bahwa mereka akan membayar langsung kepada Ira.
“Kami akan cairkan, dari Yayasan akan dicairkan langsung ke rekening Bu Ira,” kata pihak Yayasan MBN saat konferensi pers pada 25 April 2025 lalu.
“Terkait tentang ketentuan transparansi pengeluaran yang uang negara itu, kami serahkan pada pihak lain, begitu arahan dari Kepala BGN,” imbuhnya.
Baca Juga: Pasca LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel, Pengamat Ekonomi Minta RI Tak Anggap Remeh IHSG
Untuk besaran angka yang akan ditransfer apakah sesuai klaim, pihak Yayasan tetap bungkam.
Pihak Yayasan juga menyatakan bahwa mereka mengajak pertemuan dengan pihak mitra MBG Kalibata pada Selasa, 29 April 2025 atau Rabu, 30 April 2025 mendatang.***