Permainan Catur Resmi Diharamkan di Afghanistan, Ada Apa?

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 13 Mei 2025 | 13:36 WIB
Permainan catur resmi dilarang di Afghanistan. (freepik/jcomp)
Permainan catur resmi dilarang di Afghanistan. (freepik/jcomp)

NARASIDATA.COM - Pemerintah sementara Afghanistan secara resmi melarang permainan catur tanpa batas waktu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah tegas terhadap aktivitas hiburan dan olahraga yang dinilai tak sejalan dengan prinsip-prinsip agama.

Larangan ini diumumkan berdasarkan “pertimbangan agama” yang dirumuskan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, 

Baca Juga: Bus Persik Kediri Jadi Sasaran Lemparan Batu Seusai Tanding di Kanjuruhan

Menurut laporan Khaama Press, peraturan ini resmi diberlakukan pada Minggu 11 Mei 2025.

"Pemerintahan  Afghanistan telah resmi melarang catur, dan terus menentang berbagai bentuk hiburan dan olahraga," tulis keterangan Khaama Press.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Afghanistan pun mengonfirmasi bahwa seluruh kegiatan terkait catur dihentikan sejak hari Minggu. 

Baca Juga: Setelah Vonis Ringan Kasus Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Kini Dimutasi ke Papua

Bahkan, Federasi Catur Afghanistan menyatakan tak bisa melanjutkan aktivitas apapun kecuali jika keberatan-keberatan bernuansa keagamaan itu diselesaikan.

Tak hanya itu, pemerintah juga secara resmi membubarkan Federasi Catur dan menyatakan permainan ini sebagai "haram" menurut interpretasi mereka atas hukum Islam.

Sejumlah pecatur profesional yang sebelumnya berharap mendapat bantuan finansial dari negara, justru terkejut karena menerima kabar pembubaran dan pelarangan tersebut, ungkap laporan Khaama Press.

Baca Juga: Tragis, Pria di Palembang Dibacok Saat Akan Menikah: “Ada Dendam Lama”

Larangan bermain catur adalah contoh lain dari meningkatnya pembatasan Taliban terhadap kebebasan di Afghanistan. 

Pembatasan ini tidak hanya terbatas pada olahraga, tetapi juga mencakup kegiatan budaya dan pendidikan, yang berdampak besar pada masyarakat Afghanistan. 

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X