Terungkap di Persidangan Terbaru, Mbak Ita Mengaku Sempat Marah pada Alwin Basri, Beri Peringatan Tak Ikut Campur Urusan Pemkot Semarang

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 18 Mei 2025 | 18:50 WIB
Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang kembali digelar. (Instagram/mbakitasmg)
Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang kembali digelar. (Instagram/mbakitasmg)

NARASIDATA.COM - Sidang kasus tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dengan suaminya, Alwin Basri kembali digelar.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Jumat, 16 Maret 2025 itu, Mbak Ita dan Alwin Basri dihadirkan dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan meja dan kursi SD di tahun 2023.

Sidang tersebut memeriksa Rachmat Utama Djangkar, Direktur PT Deka Sari Perkasa mengenai dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Dibawa Berobat ke Puskesmas karena Demam, Bayi di Bima Berujung Kehilangan Tangan

Di persidangan, Mbak Ita mengungkapkan bahwa dirinya sempat marah pada suaminya, Alwin Basri yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Mbak Ita mengaku memberikan peringatan pada Alwin untuk tidak mencampuri urusan di Pemerintahan Kota Semarang.

“Saat itu saya marah, saya bilang enggak usah ikut-ikut urusan Pemkot,” ujar mbak Ita saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor semarang, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Buntut Kasus KLB Keracunan MBG di Kota Bogor, Kepala BGN Lakukan Evaluasi Pengiriman dan Penyajian Makanan

Kemarahannya bermula dari laporan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto yang mengakui ada permintaan pengadaan uang untuk meja kursi sebesar Rp20 miliar.

Mbak Ita lantas meminta Bambang untuk melakukan pengajuan sesuai dengan mekanisme dan mengonfirmasi pada Alwin mengenai permintaan proyek Rp20 miliar itu.

Alwin Basri dan Mbak Ita sendiri diduga telah membuat kerugian pada negara hingga Rp9 miliar dari berbagai langkah nakal untuk mencari keuntungan pribadi.***

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X