Ramai Isu 'Peduli Lindungi' Disusupi Judol, Aplikasi Kesehatan di Era Covid-19 Itu Kini Diblokir Komdigi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 22 Mei 2025 | 22:26 WIB
Logo Aplikasi Kesehatan Warga RI di era Covid-19, Peduli Lindungi (Dok. Peduli Lindungi)
Logo Aplikasi Kesehatan Warga RI di era Covid-19, Peduli Lindungi (Dok. Peduli Lindungi)

NARASIDATA.COM - Sedang ramai diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait laporan aplikasi kesehatan warga RI di era Covid-19, 'Peduli Lindungi' yang dialihkan ke laman judi online alias judol.

Beredarnya isu tersebut memicu kekhawatiran warga RI terkait keamanan data pengguna Peduli Lindungi, terlebih sejak dipakai di masa pandemi Covid-19.

Terkini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan resmi memutus akses atau 'takedown' portal atau aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Penjelasan Kejagung Terkait Penangkapan Bos Sritex, Diduga Lakukan Korupsi Penyaluran Kredit Bank Hampir Rp3,6 T

Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar yang menyebut langkah Komdigi itu didasari komitmen pemerintah untuk memberantas penyebaran konten judi online. 

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam Peduli Lindungi," ungkap Alexander dalam keterangan tertulis di laman resmi Komdigi, yang dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.

Alexander menuturkan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan laman judol di aplikasi Peduli Lindungi dengan verifikasi tautan (URL) serta bukti tangkapan layar yang sempat beredar di medsos.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ikut Mengenang Sosok Mendiang Suami Najwa Shihab, Mengaku Merasa Terhormat Gegara Momen Ini

Dirjen Komdigi itu menilai, aplikasi Peduli Lindungi itu mengalami defacement atau disusupi oleh oknum untuk mengarahkan konten ke situs judol.

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegasnya.

Bagi yang belum tahu, sebelumnya aplikasi 'Peduli Lindungi' pernah menjadi portal yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Baca Juga: Apa Itu Badal Haji? Fasilitas Layanan yang Dijanjikan Pemerintah Bagi Jemaah Calon Haji yang Wafat di Saudi

Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform Satu Sehat, dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.***

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X