Lippo Group Bayar Refund 13 Pembeli Meikarta Senilai Rp3,5 Miliar, Menteri PKP Beri Apresiasi Proses Pengembalian Dananya Lebih Cepat

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:10 WIB
Proses pertemuan mediasi CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta. (pkp.go.id)
Proses pertemuan mediasi CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta. (pkp.go.id)

NARASIDATA.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat serta Lippo Group sudah mulai melakukan refund pada pembeli Apartemen Meikarta.

Pengembalian dana tahap pertama untuk 13 orang konsumen tersebut senilai Rp3,5 miliar.

Proses berjalannya refund ini diklaim telah dilakukan lebih cepat dari perjanjian ketika mediasi pertama dilakukan.

Baca Juga: Simon Tahamata Ditunjuk PSSI Jadi Kepala Pemandu Bakat: Ini Rincian Tugasnya

“Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp3,5 miliar,” ucap ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait di Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, dikutip dari laman resminya pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Saya memberikan apresiasi pada James Riady uang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir CEO Lippo Group James Riady dengan konsumen Apartemen Meikarta.

Baca Juga: Kemenag Pastikan 131.200 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Menerima Kartu Nusuk, PPIH Desak Syarikah untuk Pendistribusian Lebih Cepat

Pada perjanjian sebelumnya, mediasi pertama dilakukan pada 23 April 2025 oleh Menteri PKP bersama dengan CEO Lippo Group dan konsumen Meikarta dengan hasilnya merupakan janji refund dalam jangka waktu 3 bulan.

“Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan,” terangnya.

“Proses pengembalian dana konsumen Meikarta ini lebih cepat dari semestinya, meskipun belum semua konsumen dikembalikan dananya,” jelasnya.

Baca Juga: Viral Dugaan 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar di Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Sementara itu, jumlahnya yang dibayarkan sekitar 11 persen penyaluran dari total 124 pelapor di mana total refund mencapai Rp30 miliar.

“Saya sudah berusaha membantu bapak dan ibu konsumen Meikarta, maaf kalau saya belum bisa buat happy karena saya sebagai Menteri masih banyak kekurangan dan akan memberi yang terbaik,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X