Atur Waktu Kegiatan Belajar Mengajar, Dedi Mulyadi Instruksikan Sekolah di Jawa Barat Kompak Masuk Senin-Jumat Jam 6 Pagi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 1 Juni 2025 | 13:15 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menginstruksikan sekolah Senin-Jumat masuk jam 6 pagi. (Instagram/dedimulyadi71)
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menginstruksikan sekolah Senin-Jumat masuk jam 6 pagi. (Instagram/dedimulyadi71)

NARASIDATA.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan instruksi baru untuk sekolah-sekolah.

Dedi Mulyadi ingin hari sekolah untuk para siswa dari tingkat dasar sampai menengah hanya 5 hari dalam seminggu.

Para siswa di Jawa Barat diharapkan hanya memiliki jadwal sekolah pada Senin hingga Jumat dan menggunakan waktu libur pada Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Panji Petualang Ngaku Pernah Drop karena Sakit Diabetes, Ceritakan Perjalanan Sembuh usai Ditengok Dedi Mulyadi

“Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” ucap Dedi Mulyadi, dikutip dari laman resmi Jabarprov pada Sabtu, 31 Mei 2025.

“Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” imbuhnya.

Gubernur yang kerap disapa KDM ini berharap instruksi tersebut bisa dilaksanakan untuk persiapan tumbuh kembang para generasi muda.

Baca Juga: Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Dengan jadwal masuk Senin-Jumat, KDM juga mengumumkan bahwa jam masuk sekolah pun menjadi lebih pagi.

Kegiatan belajar mengajar tersebut, selanjutnya akan dimulai pukul 06.00 WIB.

“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi,” ujar KDM.

Baca Juga: Klaim Kasus Varian Covid-19 Meningkat di Thailand-Singapura, Kemenkes Kini Minta Warga RI Waspada

“Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” tambahnya.***

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X