Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Tak Ungkap Detail Kasus Proyek Chromebook Senilai Rp9,9 Miliar

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 17 Juli 2025 | 07:00 WIB
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (kemdikbud.go.id)
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (kemdikbud.go.id)

NARASIDATA.COM – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut pada Selasa 15 Juli 2025. 

Dalam keterangannya kepada media, Nadiem menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk menjelaskan peran dan keterangannya dalam kasus yang menyeret institusi yang pernah ia pimpin.

Baca Juga: Viral Video SD di Kudus Hanya Dapat Satu Siswa Baru, Guru: Tiga Tahun Terakhir Terus Menurun

"Berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan,” kata Nadiem saat meninggalkan lokasi pemeriksaan, Selasa 15 Juli 2025. 

Meski demikian, Nadiem enggan memaparkan konteks pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. 

“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya singkat.

Baca Juga: Lagi, Kasus Kemalingan Laptop di Bus Rosalia Indah dan Pengakuan CCTV Rusak

Sementara itu, pihak Kejagung hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan laptop tersebut. 

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami potensi kerugian negara.

Proyek pengadaan laptop Chromebook ini merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang dijalankan saat Nadiem masih menjabat menteri. 

Baca Juga: Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Cak Imin: Fenomena Ini yang Penting Tidak Mengganggu Orang Lain

Kini, proyek tersebut masih dalam sorotan karena diduga bermasalah dalam kualitas perangkat yang disalurkan dan proses pengadaan.***

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X