Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Langkah Mediasi Terkait Kematian Siswa SMAN 6 Garut

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 18 Juli 2025 | 16:03 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah) mengambil langkah mediasi terkait kematian siswa SMAN 6 Garut. (depok.go.id)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah) mengambil langkah mediasi terkait kematian siswa SMAN 6 Garut. (depok.go.id)

NARASIDATA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan turun langsung menangani kasus meninggalnya Priya Nailuredha Thoriq (PN), siswa SMAN 6 Garut yang diduga bunuh diri akibat perundungan di lingkungan sekolah.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 17 Juli 2025, Dedi menyampaikan telah menemui kedua orang tua PN. 

"Saya sudah menemui ibu dan ayahnya Priya Nailuredha Thoriq yang meninggal karena keputusasaan," ujar Dedi.

Baca Juga: KBRI Tokyo Tanggapi Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026

PN diketahui merupakan siswa kelas 10 dan ditemukan meninggal dunia di rumahnya dalam kondisi gantung diri pada 14 Juli 2025.

Menyikapi kabar perundungan yang santer beredar, Dedi menyampaikan komitmennya untuk mempertemukan keluarga PN dengan pihak sekolah demi menemukan titik terang permasalahan.

"Selanjutnya kami akan segera mempertemukan ibu dengan pihak sekolah SMAN 6 Garut dengan sekolah dengan wali kelasnya dengan guru fisika untuk memediasi agar akar masalahnya ditemukan," tegasnya.

Baca Juga: DPR Soroti Akun Ganda Medsos, Minta Platform Batasi Satu Orang Satu Akun

Dedi pun mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menahan diri sambil menunggu proses penyelidikan yang lebih menyeluruh.

"Untuk itu semua pihak untuk tetap tenang, Gubernur Jawa Barat akan menangani masalah ini sampai tuntas," tutup Dedi dalam pernyataannya.

Kasus ini mendapat sorotan luas di media sosial dan masyarakat, yang menanti langkah tegas dari pemerintah terkait dugaan perundungan di lingkungan pendidikan.***

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X