Mentan: 268 Merek Beras Diperiksa, Ada 212 Tak Sesuai Standar Pemerintah

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:12 WIB
Mentan Amran dalam acara syukuran capaian cadangan beras nasional tembus 4 juta ton pada 31 Mei 2025. (Instagram/a.amran_sulaiman)
Mentan Amran dalam acara syukuran capaian cadangan beras nasional tembus 4 juta ton pada 31 Mei 2025. (Instagram/a.amran_sulaiman)

NARASIDATA.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa telah memeriksa 268 merek beras di pasaran terkait beras oplosan.

Ada temuan 212 merek beras yang tak sesuai standar telah ditemukan dan hasil tersebut juga sesuai dengan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Amran menyebut ada klasifikasi beras yang dianggap tak sesuai dengan aturan pemerintah sehingga dianggap tidak memenuhi standar.

Baca Juga: Terekam Kamera Proses Evakuasi Bocah Terjatuh ke Sumur Saat Kejar Layang-layang, Beruntung Selamat

“Beras standar pemerintah itu contoh medium brokennya 25 persen, kemudian premium itu 15 persen,” kata Amran di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu malam, 30 Juli 2025.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah, broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen,” terangnya.

Amran menyatakan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Viral Keluhan Warga Hendak Tarik Uang Rp28 Juta untuk Biaya Operasi tapi Uangnya Diduga Tertahan di Rekening

“Jadi tidak sesuai standar, ini mau oplos mau apa saja namanya, tidak sesuai regulasi pemerintah,” sambungnya.

Ia juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan satgas pun telah sesuai hasil dari penyidikan polisi dan Kejagung.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, hasilnya sama,” ucap Amran.

Baca Juga: Viral Sekelompok Pria Ganti Nama Sound Horeg Jadi Sound Karnaval Indonesia, Warganet: Perketat Aturan Kebisingan

“Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Amran juga mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.***

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X