NARASIDATA.COM- Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan memerangi bahaya narkoba serta bullying di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Solok Selatan menggelar program Jaksa Mengajar di SMA Negeri 5 Solok Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Program ini merupakan inisiatif dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., yang mengedepankan pendekatan edukasi sebagai salah satu strategi preventif dalam pemberantasan kejahatan.
Pukul 10.20 WIB, suasana kelas XI F1 dan X E7 di SMA Negeri 5 Solok Selatan berubah menjadi ruang diskusi serius. Dua jaksa berpengalaman, Kasi Intelijen Agis Sahputra, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Irvan R. Prayogo, S.H., M.H., hadir memberikan materi edukatif dengan gaya yang lugas dan mudah dicerna.
Total 51 siswa mengikuti sesi yang membahas topik-topik krusial seperti jenis-jenis narkoba, efek destruktifnya bagi kesehatan fisik dan mental, serta sanksi tegas sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penjelasan para jaksa tidak berhenti pada aspek hukum saja. Mereka juga mengangkat fenomena bullying yang tengah marak di kalangan remaja saat ini.
"Bullying tidak hanya meninggalkan luka psikologis, tapi sering kali memicu perkelahian dan kekerasan yang berujung pada masalah hukum," ujar Kasi Intelijen.
Baca Juga: Viral! Warga Cekcok dengan Satpol PP soal Dugaan Penyitaan Air Mineral Donasi
Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang dapat merusak iklim belajar dan pertumbuhan karakter siswa. Metode penyampaian yang interaktif berhasil membuat siswa antusias. Sesi tanya jawab berlangsung hangat, dengan banyak siswa mengajukan pertanyaan kritis terkait penanganan kasus narkoba dan bullying.
Untuk memperkuat pemahaman, Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus juga menyajikan studi kasus nyata, membuka wawasan siswa tentang bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala SMA Negeri 5 Solok Selatan, Helda, S.Pd., menyatakan rasa terima kasihnya atas kehadiran tim kejaksaan. Menurutnya, program Jaksa Mengajar bukan sekadar transfer ilmu, melainkan sebuah investasi moral dan sosial bagi generasi muda.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran nyata tentang bahaya narkoba dan bullying. Dengan pemahaman ini, kami berharap siswa mampu menghindari risiko dan memilih jalan yang benar," ujarnya.
Program Jaksa Mengajar yang dirancang oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, adalah bagian dari komitmen lembaga kejaksaan dalam memperkuat pencegahan kejahatan melalui edukasi.
Artikel Terkait
Ngaku Tak Pernah Minta Uang ke Reza Gladys, Nikita Mirzani: Saya Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa
Tembak Polisi dan Terlibat Judi, Kopda Bazarsah Dituntut Jaksa Militer dengan Hukuman Mati
Momen Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ogah Diperiksa Jaksa: Berbaring di Lantai, Hanya Pakai Singlet