Bupati Pati Klarifikasi soal Kenaikan PBB hingga 250 Persen, Janji Tinjau Ulang dan Dengar Aspirasi Warga

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 07:49 WIB
Bupati Pati, Sadewo menyampaikan klarifikasi soal rencana kenaikan PBB dan berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut. (Instagram/sudewoofficial)
Bupati Pati, Sadewo menyampaikan klarifikasi soal rencana kenaikan PBB dan berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut. (Instagram/sudewoofficial)

NARASIDATA.COM - Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang rencananya akan diberlakukan hingga 250 persen.

Permintaan maaf ini disampaikan menyusul insiden ricuh antara masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa 5 Agustus 2025 lalu. 

Menurut Sudewo, langkah Satpol PP dilakukan murni demi menjaga ketertiban.

Baca Juga: Penjelasan Istana soal 2.000 Warga Gaza yang akan Dibawa ke Pulau Galang, Pastikan Bukan Bentuk Evakuasi dari Negaranya

"Tidak bermaksud melakukan perampasan, hanya ingin memindahkannya supaya tidak mengganggu kirab boyongan," ucap Sadewo dalam unggahan Instagram @humaspati pada Kamis 7 Agustus 2025.

Ia juga mengklarifikasi pernyataannya yang sempat memicu kontroversi, terutama terkait perkiraannya bahwa sebanyak 5.000 hingga 50.000 massa dipersilakan hadir dalam aksi penyampaian aspirasi.

Menurutnya, pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menantang masyarakat yang kurang setuju dengan kebijakan kenaikan tarif pajak. 

Baca Juga: Perhatikan Skin Type, Ini Tips Memilih Foundation untuk Kulit Sawo Matang Biar Penampilan Stunning!

"Saya tidak menantang rakyat, saya hanya ingin menyampaikan supaya demo berjalan lancar," jelas Sudewo.

Terkait kebijakan PBB, ia menegaskan bahwa kenaikan hingga 250 persen bukanlah angka yang berlaku rata untuk seluruh objek pajak.

"Kenaikan 250 persen itu tidak semuanya, itu hanya maksimal, Yang di bawah 50 persen 100 persen banyak," ungkapnya.

Baca Juga: Bernama Agus atau Lahir Bulan Agustus? Siapkan Bukti Otentik demi Tiket Gratis ke 4 Tempat Wisata Ini

Sudewo pun membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut jika memang terbukti memberatkan warga.

"Kalau memang ada yang nuntut 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X