NARASIDATA.COM — Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan tak gentar menembus medan terjal demi memberantas aktivitas tambang ilegal.
Penggerebekan dilakukan tim pada Sabtu, 9 Agustus 2025, dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, memusnahkan pondok dan peralatan tambang ilegal di Lubuk Hijau, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menegaskan, pemusnahan itu bertujuan agar lokasi tidak lagi digunakan dan sebagai peringatan keras kepada pelaku.
Baca Juga: Polres Solok Selatan Cek SPBU, Antisipasi BBM Bersubsidi Mengalir ke Tambang Ilegal
“Kami tidak akan kompromi. Meski medan sulit, kami hadir menegakkan hukum,” katanya dalam keterangan tertulis.
Pemasangan spanduk “stop ilegal mining” juga dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Solok Selatan melawan tambang ilegal. ***
Artikel Terkait
Demi Kemanusiaan, Presiden Prabowo Instruksikan Bantuan Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang
Mirip Kasus Arya Daru, Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik
Polres Solok Selatan Cek SPBU, Antisipasi BBM Bersubsidi Mengalir ke Tambang Ilegal