news

Armand Maulana Sebut Vibrasi Suara Indonesia Dibentuk untuk Memberi Masukan pada Pemerintah, Tepis Anggapan Sebagai Tandingan AKSI

Jumat, 21 Februari 2025 | 20:15 WIB
Perwakilan VISI hadir di kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025. (Instagram/supratman08)

NARASIDATA.COM - Beberapa hari terakhir sosial media ramai dengan perselisihan antara penyanyi dan pencipta lagu.

Seperti Agnez Mo yang mendapatkan tuntutan dari Ari Bias atas royalti lagu Bilang Saja dari 3 konsernya di tahun 2023.

Agnez Mo diharuskan membayar uang Rp1,5 miliar sesuai dengan putusan dari Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga: Agnez Mo Pasca Diputus Bayar Denda Rp1,5 Miliar pada Ari Bias, Datangi Kantor Kementerian Hukum dan Diskusi Hak Cipta

Kemudian ada Vidi Aldiano dengan Keenan Nasution karena lagu Nuansa Bening.

Dalam permasalahan dengan Vidi Aldiano ini, Keenan Nasution justru menolak uang royalti yang diberikan oleh pihak sang penyanyi.

Nuansa Bening dirilis pertama kali oleh Keenan pada tahun 1978.

Baca Juga: Lagu Nuansa Bening Ikut Memanas, Keenan Nasution Menolak Uang Royalti Rp50 Juta dari Vidi Aldiano: Nanti Aja KIta Urusin

Lalu pada tahun 2008, Nuansa Bening dinyanyikan ulang oleh Vidi dan menjadi lagu yang melejitkan namanya di awal karier.

Keenan mengaku tak pernah mendapatkan hak royalti atas lagunya dari pihak Vidi sejak tahun 2008.

Sampai pada tahun 2024, pihak Vidi baru menemuinya dengan membawa uang Rp50 juta.

Baca Juga: Berbagai Kasus Hukum yang Pernah Dihadapi Nikita Mirzani Sehingga Disebut ‘Si Kebal Hukum’

Kemunculan Serikat Vibrasi Suara Indonesia (VISI)

Beberapa penyanyi di Indonesia tiba-tiba ramai mengunggah postingan seragam bertuliskan VISI yang merupakan kependekan dari Vibrasi Suara Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini