news

Instruksi Megawati Melarang Kader PDIP Ikut Retret Setelah Hasto Kristiyanto Ditahan, Begini Sikap Rano Karno

Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:00 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam pengarahan kepada Kepala Daerah terpilih kader PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025. (instagr

NARASIDATA.COM - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menunjukkan ketidakpuasannya terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebagai respons, Megawati segera mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan partai. 

Baca Juga: Kilas Balik Dugaan Intimidasi Polisi ke Seniman Tanah Air, dari Lagu Milik Band Sukatani hingga Teater yang Dilakoni Butet Kartaredjasa

Dalam surat instruksinya, Megawati menegaskan bahwa segala keputusan dan arahan partai berada di bawah kendalinya.

Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret di Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," ujar Megawati dalam surat instruksi yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Heboh Dugaan Intimidasi Soal Lagu ‘Bayar’ dari Sukatani, Ternyata Band Punk Asal Purbalingga Itu Sering 'Teriak' Soal Perlawanan

Para kader juga diminta untuk tetap menjalin komunikasi dan bersiap menerima arahan lebih lanjut.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," lanjutnya.

Surat instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis, 20 Februari 2025, hanya beberapa saat setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK.

Baca Juga: Armand Maulana Sebut Vibrasi Suara Indonesia Dibentuk untuk Memberi Masukan pada Pemerintah, Tepis Anggapan Sebagai Tandingan AKSI

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan

KPK secara resmi menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta Timur terkait dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR.

Halaman:

Tags

Terkini