news

Telisik Skandal Korupsi Minyak Senilai Rp193 Triliun: Sebelumnya Ditjen Migas ESDM Digeledah, Kini Dirut Pertamina Jadi Tersangka

Rabu, 26 Februari 2025 | 07:10 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (paling kiri). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Sebelum menetapkan Dirut PT Pertamina sebagai tersangka, Kejagung juga pernah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

Adanya penggeledahan itu bahkan membuat pihak Kementerian ESDM menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Achmad Muchtasyar.

3. Dirjen Migas Dinonaktifkan ESDM

Baca Juga: Danantara Kebal Hukum? Rosan Roeslani: Kalau Ada Tindakan Kriminal, Sangat Bisa Diaudit

 

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengklaim penonaktifan Achmad Mustasyar sebagai Dirjen Migas di Kementerian ESDM usai adanya penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.

Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Wakil Menteri ESDM itu juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan

Baca Juga: Para Mantan Presiden Diajak Bergabung Mengawasi Danantara, Istana Ungkap Keinginan Presiden Prabowo

"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," terang Yuliot.

"Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," tandasnya.

4. Temuan Kejagung di Kantor Ditjen Migas

Baca Juga: Rangkap Jabatan Sebagai Menteri Investasi dan CEO Danantara, Rosan Roeslani: Tidak Masalah, Bisa Jalan Beriringan

 

Dalam proses geledah Kejagung di kantor Ditjen Migas, otoritas berwenang melakukan penggeledahan di tiga ruangan.

Halaman:

Tags

Terkini