Terakhir, Harvey juga diduga menerima uang senilai Rp420 miliar yang digunakan untuk membeli barang mewah, seperti mobil dan barang properti.
3. Kasus Impor Gula Tom Lembong
Pada 20 Januari 2025 lalu, Kejagung RI mengungkap total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula yang diduga melibatkan eks Mendag RI, Tom Lembong mencapai Rp578 miliar.
Baca Juga: Kepala Daerah yang Tumbang Saat Retret Dibawa ke RSU Tidar, Wamendagri juga Sebut Ada yang Pulang
Dalam kesempatan berbeda, Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, menjelaskan total kerugian negara itu didapatkan dari hasil perhitungan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Terkait kerugian negara ini sudah fiks, nyata, riil. Berapa jumlahnya? Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578,1 miliar" ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, pada 20 Januari 2025.
Qohar juga sempat menuturkan, total kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula ini pada awalnya diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.
Baca Juga: Mengalami Kritis karena Pneumonia Ganda, Paus Fransiskus Tulis Surat dan Minta Didoakan
Jumlah kerugiannya mengalami peningkatan setelah penyidik mengembangkan perkara dan menetapkan sembilan tersangka baru.
"Kerugian saat itu kami peroleh setelah gelar dengan BPKP dan dituangkan dalam risalah hasil ekspose dengan BPKP, waktu itu ditemukan kerugian sekitar Rp 400 miliar," tegas Qohar.
"Seiring dengan perkembangan karena data terus di-update penyidik, dan penghitungan terus dilakukan oleh BPKP, setelah sembilan perusahaan ini masuk semua, ternyata kerugiannya lebih dari Rp 400 miliar," tandasnya.***