news

Meski Sudah Tak Menjabat, Ahok Berpeluang Dipanggil atas Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ini Tugas dan Perannya

Jumat, 28 Februari 2025 | 12:15 WIB
Ahok Saat Masih Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina. (instagram.com/basukibtp)

NARASIDATA.COM - Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina terus menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023. 

Namun, angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah, mengingat skema korupsi ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa nilai kerugian negara kemungkinan jauh lebih besar jika dihitung selama lima tahun.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Bersuara Usai Kabar Ditutupnya RANS Nusantara Hebat, Managemen Bilang Hal Ini

“Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” ujar Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025. 

Namun, untuk mendapatkan angka pasti, perhitungan lebih lanjut masih diperlukan dengan melibatkan ahli keuangan.

Kerugian Bisa Tembus Rp968,5 Triliun

Baca Juga: Kesaksian Ahli Telematika di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ungkap Ada Tindak Kekerasan Sampai Terpental

Jika menggunakan perkiraan sederhana dengan asumsi bahwa kerugian setiap tahun sama dengan 2023, total kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp968,5 triliun. 

Namun, Harli menegaskan bahwa perhitungan ini masih bersifat kasar, karena ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi besaran kerugian di tiap tahunnya.

“Misalnya apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan, ini juga harus dilakukan pengecekan,” jelasnya.

Baca Juga: Reza Gladys Ingin Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sebut Polisi Harus Menaikkan Martabat Polri

Kerugian dalam kasus ini mencakup berbagai komponen, mulai dari impor minyak mentah hingga pemberian subsidi. 

Berikut adalah rincian kerugian yang tercatat pada 2023:

Halaman:

Tags

Terkini