news

Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat

Senin, 3 Maret 2025 | 22:00 WIB
Ahok BTP (kiri) dan Hotman Paris Hutapea (kanan). (kolase instagram.com/basukibtp dan hotmanparisofficial)

Hotman menyoroti peran Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina yang menurutnya seharusnya bertanggung jawab dalam mengawasi setiap pelanggaran, sekecil apa pun.

Apalagi, kata Hotman, kasus ini merupakan sebuah "mega pelanggaran" yang sangat besar. 

Ia pun menilai bahwa Ahok seharusnya meminta maaf kepada publik atas kasus yang terjadi, terlepas dari apakah ia bersalah atau tidak.

Baca Juga: Kronologi Insiden yang Dialami Fiersa Besari di Puncak Carstensz, Tim Ekspedisi Alami Kondisi Bahaya saat Turun Gunung

"Kamu (Ahok) kan Komisaris, apalagi Komisaris Utama dengan gaji miliaran rupiah. Tugas Komisaris adalah termasuk mengawasi pelanggaran yang sekecil apa pun,” jelasnya.

“Apalagi ini mega pelanggaran, benar-benar pelanggaran yang sangat besar. Saya kira walaupun kamu tidak tahu, setidaknya kamu harus mengatakan minta maaf kepada publik, terlepas dari kau bersalah atau tidak," lanjutnya.

Lebih lanjut, Hotman juga menyoroti gaya bicara Ahok yang menurutnya terlalu ngotot saat berbicara dengan media.

Baca Juga: Kondisi Terkini Fiersa Besari yang Dievakuasi dari Puncak Carstensz, Begini Insiden yang Dialami Tim Ekspedisi yang Diikuti sang Musisi

"Tetapi gayamu itu yang ngotot-ngotot, aduh Ahok, Ahok kamu. Malu dong, itu tugas kamu sebagai komisaris," ujarnya.

Menurut Hotman, Ahok seharusnya secara terbuka mengakui kesalahan kepada masyarakat Indonesia. 

Bahkan, ia menyarankan agar Ahok mengembalikan seluruh gaji yang diterimanya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Baca Juga: Besaran Aset Sritex yang akan Dikuasai Kurator Setelah Dinyatakan Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan

"Jauh lebih jantan lagi jika kamu mengembalikan seluruh gaji kamu. Ahok, Ahok, jangan ngotot kamu. Emang kamu siapa sih? Siapa sih lu di Indonesia ini, Ahok? Ngotot kek apa, lu nggak ada apa-apanya kok," tegas Hotman.

Selain itu, Hotman juga menyinggung bahwa seorang Komisaris Utama sebenarnya memiliki wewenang untuk mendiskors direksi jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Seorang Komisaris Utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini