Meski demikian, ia belum memberikan rincian terkait skema baru tersebut, namun menegaskan bahwa PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil.
Sementara itu, Anggota Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa aset perusahaan akan disewakan kepada investor sebelum proses lelang resmi dilakukan.
Selama masa sewa ini, mantan pekerja PT Sritex akan kembali bekerja.
Namun, ia menekankan bahwa status pekerja mereka bersifat sementara, yakni hingga ada pemilik baru atau pemenang lelang yang sah.
"Sementara saja (dipekerjakan). Karena itu nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang nanti. Pemilik yang baru," ujar Nurma setelah konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.***