Singkat cerita, Nikita akhirnya divonis bebas terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Hakim memutuskan perkara itu usai Dito Mahendra sebagai terlapor tak bisa memberikan kesaksiannya karena kerap mangkir.
"Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim di PN Serang, pada 29 Desember 2022 lalu.***