news

Awas Salah Info! Beredar Isu 109 Ton Emas Palsu Antam di Media Sosial, Ini Fakta Sebenarnya

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:50 WIB
Viral Berita PT Antam edarkan Emas Palsu. (instagram.com/antamlogammulia)

Ia juga menambahkan bahwa merek Antam merupakan hak eksklusif perusahaan yang tidak bisa digunakan sembarangan tanpa kontrak kerja yang sah dan perhitungan biaya yang jelas.

Menambahkan keterangan Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa emas tersebut bukanlah emas palsu, melainkan emas asli yang diperoleh dari sumber ilegal. 

"Ini bukan emas palsu, emasnya tetap asli sebagaimana standar Antam. Emas yang sudah distempel oleh Antam itu emas ilegal karena diperoleh dari hasil yang ilegal seperti didapat dari penambang-penambang liar dari luar negeri," jelas Ketut.

Baca Juga: Update Skandal Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Sidang Perdana

Akhirnya, peredaran emas ilegal ini menyebabkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan di pasar. 

"Kalau beredar terlalu banyak seperti uang yang beredar, itu menyebabkan pasokannya banyak, demand-nya sedikit. Sehingga harganya jadi turun, sehingga ada selisih harga pada saat itu," tambahnya.

“Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara, tetapi emas tersebut emas asli,” kata Ketut.

Baca Juga: Update Kasus Kecelakaan Bendum Demokrat Renville Antonio: Sopir Pikap Jadi Tersangka

Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang saat itu menjabat, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa emas tersebut bukanlah emas palsu, melainkan emas asli yang diperoleh dari sumber ilegal. 

Peredaran emas ilegal ini berdampak pada pasokan berlebih di pasar, menyebabkan harga emas mengalami penurunan.

Dengan demikian, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. 

Baca Juga: Buka Opsi Tokoh Luar Negeri, Prabowo Ingin Pejabat BPI Danantara Bersih dari Titipan

Meskipun kasus ini memang terjadi, narasi yang menyebutkan bahwa emas Antam palsu adalah keliru. 

Penting untuk selalu merujuk pada sumber yang kredibel sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.***

Halaman:

Tags

Terkini