news

KPK Mulai Endus Dugaan Korupsi MBG Meski BGN Membantah, Jubir: Mendapatkan Info Secara Pribadi

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:30 WIB
Prabowo Saat Meninjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya, Bogor, Jawa Barat. (instagram.com/prabowo)

NARASIDATA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan pemotongan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mendapatkan informasi mengenai kemungkinan adanya potensi fraud dalam pelaksanaan program ini. 

Informasi tersebut masuk langsung ke Ketua KPK secara pribadi, bukan melalui jalur pengaduan resmi.

Baca Juga: Tak Cukup Laporkan Kades Cibarengkok Cianjur Atas Dugaan Korupsi ke Kepolisian, Prabhu Indonesia Jaya Korcam Bojongpicung Lanjut Lapor ke Inspektorat

"Ketua KPK mendapatkan info secara pribadi yang perlu diverifikasi dan divalidasi," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 12 Februari 2025.

Tessa menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pemotongan dana MBG. 

Meski demikian, KPK tetap melakukan pemantauan melalui pemberitaan di media massa serta jalur informasi lainnya.

Baca Juga: BGN Sempat Membantah Adanya Tindak Korupsi di Program MBG, KPK Sampaikan Asal Informasinya

“Jadi belum ada aktivitas apa-apa terkait hal tersebut. Namun KPK tetap memantau baik dari media maupun jalur informasi. Bila memang ada aduan, maka akan ditindaklanjuti,” lanjut Tessa.

Ia juga menegaskan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sudah memberikan klarifikasi mengenai informasi yang diterima oleh Ketua KPK. 

Oleh karena itu, belum ada langkah lanjut yang diambil KPK terkait dugaan tersebut.

Baca Juga: Komentar Lawas Kim Soo-hyun pada Kim Yoo-jung yang Masih Berusia 13 Tahun Mencuat Lagi, Mengaku Tak Sabar Melihat Sang Aktris Tumbuh Dewasa

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pemotongan dana MBG yang menyebabkan pengurangan porsi makanan.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo pada Jumat, 7 Maret 2025.

Halaman:

Tags

Terkini