news

5 Orang Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:00 WIB
Konferensi Pers Kasus Gas LPG Oplosan Jabar-Jateng yang dipimpin oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, pada Kamis, 13 Maret 2025. (Dok. Bareskrim Polri)

"Tabung gas non-subsidi 12 kilogram hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga non-subsidi serta isi tabung gas tidak sesuai standar atau kurang," sebut Nunung.

Nunung juga menyebut, para tersangka mendapatkan total keuntungan sebesar Rp10,184 miliar. 

Sementara itu, kerugian negara atas dugaan tindak pidana itu masih dihitung otoritas berwenang.***

Halaman:

Tags

Terkini