news

Dualisme Kepengurusan Yayasan WR Supratman, Keluarga Besar Menolak Pihak Lain Mengatasnamakan Warisan Sejarah

Senin, 17 Maret 2025 | 22:09 WIB
Kondisi Terkini Rumah WR Supratman di Jalan Mangga, Surabaya. (Ayosurabaya/Praditya Fauzi Rahman)

"Kalau ada yang coba-coba untuk meminta bantuan atau sumbangan, itu tidak benar dan tolong tidak diberikan, karena itu sudah melenceng dari amanah," ujarnya.

Yayasan baru yang didirikan oleh Budi Harry memang masih memiliki hubungan keluarga dengan WR Supratman, tetapi pembentukannya tidak melalui kesepakatan keluarga besar. 

Hal ini menimbulkan polemik di kalangan keluarga WR Supratman.

Baca Juga: Setelah Rekaman Percakapan Viral, Muncul Video Karyawan Baim Wong Diduga Memata-matai Gerak Gerik Paula Verhoeven

Sebagai upaya menjaga warisan sejarah, Yayasan WR Supratman yang lebih dulu berdiri telah menyusun silsilah keluarga dan menerbitkan buku biografi WR Supratman. 

"Kami membuat banyak hal seperti buku dan menginformasikan ke berbagai pihak," ungkap Indraputra.

Sayangnya, ada pihak yang diduga menyalahgunakan nama WR Supratman dengan meminta sumbangan atau royalti. 

Baca Juga: Muncul Rekaman Diduga Baim Wong Bentak Paula Verhoeven dan Karyawannya Setelah Video Mengunjungi Anak-anak Viral: Lu Juga Gila Sih Kadang-kadang

"Kami sangat menyesalkan tindakan itu. Amanah yang diberikan kepada kami jelas, yaitu hanya merawat peninggalan WR Supratman dan meluruskan sejarahnya," jelasnya.

Lagu "Indonesia Raya" merupakan milik bangsa Indonesia, sehingga tidak ada yang berhak meminta royalti atasnya. 

"Seluruh warga negara boleh menyanyikan tanpa harus dipungut royalti," kata Indraputra.

Baca Juga: Pakar Minta Baim Wong Tidak Melemahkan Paula Verhoeven saat Sidang, Sebut tentang Hak Asuh Anak: Dia Punya Hak Bicara

Kuasa hukum Yayasan WR Supratman, Ali Yusuf, menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan yayasan demi keuntungan pribadi. 

"Kami mengundang mereka secara kekeluargaan, tetapi sampai sekarang mereka belum juga hadir," ujarnya.

Jika terbukti ada pihak yang meminta royalti atau sumbangan secara ilegal, maka Yayasan WR Supratman akan mengambil tindakan hukum. 

Halaman:

Tags

Terkini