news

Kebijakan Anyar Dedi Mulyadi di Jabar: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:01 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71)

"Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini