“Ini Pak Dirut Jasa Marga, ini Bang Juri sampai meninggal nungguin kepastian, tapi mungkin juga setelah ada kepastian bahwa insyaallah, mudah-mudahan mohon doanya, ini haknya Bang Juri," lanjutnya.
Rieke menegaskan bahwa tanah yang menjadi sengketa tersebut merupakan hasil jerih payah Mat Solar di dunia hiburan.
"Saya tahu betul bahwa tanah itu dibeli dengan uang hasil kerja Mat Solar syuting bertahun-tahun," ujarnya.
Baca Juga: Manajer Timnas Indonesia Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney: Skuad Makin Lengkap
Sebagian dari tanah tersebut saat ini digunakan untuk proyek Tol Serpong-Cinere.
Namun, hingga kini, negara belum menyelesaikan kewajibannya terkait pembayaran hak Mat Solar.
"Jadi tanah yang sekarang ini menjadi sebagian tanahnya Bang Juri, sebagian adalah yang digunakan di Tol Serpong-Cinere, itu adalah tanah yang belum selesai urusannya oleh negara. Bayar!" tegas Rieke.
Baca Juga: Jelang Indonesia vs Australia, Pelatih Garuda Patrick Kluivert Spill Taktik: Penguasaan Bola
Berdasarkan perhitungan, nilai ganti rugi yang seharusnya diterima Mat Solar atas tanah tersebut mencapai Rp3,3 miliar.
Persoalan hukum ini akan segera memasuki tahap sidang pertama yang dijadwalkan pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Rieke berharap kasus ini dapat segera menemui titik terang.
"Mohon pengawalannya. Seandainya dulu proses konsinyasi tidak dilakukan tergesa-gesa, mungkin sahabat saya ini masih bisa menyelesaikan masalah tanah yang menjadi hasil kerja kerasnya," ucapnya dengan nada haru.
Sementara itu, kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menyampaikan bahwa sidang gugatan yang sedianya akan digelar pada 19 Maret 2025 kemungkinan besar akan dibatalkan karena Mat Solar telah meninggal dunia.
Namun, pihak keluarga Mat Solar telah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan gugatan melalui ahli waris.