news

Mahfud MD Akui Pernah Ada Diskusi Soal Menambah Usia Pensiun TNI dengan Presiden Prabowo dan Bandingkan dengan Amerika Serikat

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:02 WIB
Potret Mahfud MD yang Mengaku Sempat Bahas Usia Pensiun TNI dengan Presiden Prabowo. (instagram.com/mohmahfudmd)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usia pensiun Perwira Tinggi Bintang 1 maksimal 60 tahun, Perwira Tinggi Bintang 2 maksimal 61 tahun, sedangkan Perwira Tinggi Bintang 3 bisa bertugas hingga usia 62 tahun.

Sementara itu, untuk perwira berpangkat Bintang 4, seperti Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), batas pensiun ditetapkan pada usia 63 tahun. 

Namun, jabatan ini bisa diperpanjang berdasarkan keputusan presiden, maksimal dua kali dengan durasi satu tahun per perpanjangan.

Baca Juga: Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun

"Kalau negara membutuhkan, misalnya dalam situasi menjelang pemilu agar tidak perlu mencari Panglima TNI baru, maka bisa diperpanjang," jelas TB Hasanuddin.

Dengan demikian, dalam kondisi tertentu, Panglima TNI atau pejabat berpangkat Bintang 4 bisa bertugas hingga usia 65 tahun jika mendapat perpanjangan.

"Perpanjangan hanya boleh dua kali, masing-masing satu tahun. Jadi maksimal hanya sampai 65 tahun. Dan ini sudah diketok Panja," tambahnya.

Baca Juga: Manajer Timnas Indonesia Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney: Skuad Makin Lengkap

Revisi UU TNI ini masih terus menjadi bahan diskusi, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat, karena berkaitan dengan regenerasi kepemimpinan dan efektivitas operasional di tubuh TNI.***

Halaman:

Tags

Terkini