Menurunnya pendapatan wisata tentu menjadi tantangan tersendiri bagi desa.
Namun, Iwan dan pemerintah desa tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk mengurangi besaran THR yang diberikan.
Bahkan, mereka justru menaikkan jumlah THR yang diberikan kepada setiap warga.
"Meskipun pendapatan turun, THR kita naikkan. Dari sebelumnya Rp400 ribu per rumah tangga, kini menjadi Rp200 ribu per jiwa, baik untuk dewasa maupun anak-anak," tutur Iwan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, berharap keberkahan yang diterima akan mendatangkan manfaat lebih besar, khususnya bagi pengembangan objek wisata.
Pembagian THR tidak hanya terbatas pada mereka yang tinggal di desa, namun juga diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Wunut, meskipun mereka tinggal di luar desa.
Baca Juga: Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun
Pembagian THR ini dilakukan dalam rangka merayakan hari raya, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.
Dengan mengelola potensi wisata yang ada, Desa Wunut tidak hanya mengandalkan dana dari anggaran pemerintah pusat atau daerah, melainkan juga mampu memaksimalkan potensi lokal yang ada di sekitar mereka.
Ke depan, desa ini berharap bisa mengembangkan lebih banyak objek wisata.
Baca Juga: Manajer Timnas Indonesia Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney: Skuad Makin Lengkap
"Yang kita kelola baru satu objek, namun ada rencana pengembangan di Umbul Gede dan usaha lainnya. Semoga barokah," tambah Iwan.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa meskipun desa menghadapi tantangan dalam pengelolaan objek wisata, mereka tetap berupaya memberikan manfaat langsung kepada warganya.
Ini menjadi contoh bagi desa-desa lain bagaimana mengelola potensi lokal dengan bijak, serta memanfaatkannya untuk kepentingan bersama, terlebih di saat-saat penting seperti pembagian THR.