news

Dianggap Memberatkan Hidup Mantan Napi, Ini Alasan Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:32 WIB
Foto ilustrasi SKCK - Alasan Kementerian HAM meminta penghapusan SKCK. (Polres Tangerang Selatan)

“Mereka sudah berkelakuan baik ketika dinyatakan selesai menjalani hukuman,” tandasnya.

Dengan alasan tersebut, Nicholay menyatakan bahwa SKCK tidak memiliki manfaat untuk golongan masyarakat tertentu.

Polri sendiri telah memberi respon terkait permintaan dari Kementerian HAM ini.

Baca Juga: Gandeng Bobon Santoso, dr Richard Lee akan Balas Sakit Hati Masyarakat Palembang dengan Masak 1000 Ayam

“Tentu apabila itu masukan secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri pada Senin, 24 Maret 2025.

“Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas,” tambahnya***

Halaman:

Tags

Terkini