“Dan kami dari awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut,” imbuhnya.
Agam mengatakan kalau dengan mengajukan restitusi, ia hanya ingin membuat hukuman bagi terdakwa makin berat.
“Niat kami mengajukan restitusi adalah untuk memberatkan hukuman para terdakwa dalam perkara ini,” ujar Agam.
“Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya, kami sudah siap juga untuk para terdakwa tidak membayarnya, karena tujuan kami pun dari awal untuk memberatkan para terdakwa seperti itu,” imbuhnya.***