Dalam sejarahnya, tarian ini memainkan peran penting dalam membentuk identitas bangsa Yahudi, terutama saat pendirian negara Israel pada tahun 1948.
Dikutip dari berbagai sunber, koreografer pertama di Israel menciptakan tarian rakyat dengan menggabungkan berbagai elemen dari tarian Hasid, Balkan, Rusia, Arab, hingga Yaman.
Hora pun menjadi bagian dari berbagai perayaan keagamaan Yahudi, termasuk pernikahan, di mana pengantin diangkat di atas kursi sambil diiringi tarian melingkar oleh para tamu.
Kemiripan tarian THR dengan Hora pun mengundang reaksi keras dari sebagian masyarakat.
Beberapa pihak menyerukan agar tarian tersebut tidak diikuti, khususnya oleh umat Islam, karena dikhawatirkan bisa menjadi bentuk penjajahan budaya dan akidah secara halus.
Kekhawatiran ini berangkat dari pandangan bahwa meniru sesuatu yang tidak dicontohkan Rasulullah bisa menjurus pada penyimpangan.
Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Resmi Cabut Kuasa Razman Arif Nasution: Malah Sibuk Memperkeruh Suasana
Hal ini diperkuat oleh sebuah hadits yang berbunyi, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Berdasarkan pandangan ini, umat Islam diimbau agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mengikuti tren yang sedang viral.
Meski sebagian menganggap tarian ini hanya sebagai hiburan semata, penting untuk tetap mempertimbangkan nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran Islam dan budaya lokal dalam menyikapi fenomena viral seperti tarian THR ini.***