news

Mobil BRV yang Tabrak Bus Rombongan Bonek Lawan Arah Diduga karena Bawa Rokok Ilegal

Senin, 14 April 2025 | 08:23 WIB
Bus Pembawa Rombongan Bonek Adu Banteng dengan Mobil BRV yang Lawan Arah di Tol Pekalongan. (instagram.com/indonesiafootball_fans)

Di sisi lain, pengemudi bus PO Fransindo Trans yang terlibat dalam kecelakaan, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera serius.

Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan. 

Ia mengatakan bahwa mobil Honda BR-V yang dikemudikan Fauzi Ramdani melaju dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur dua dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, dalam kondisi melawan arus.

Baca Juga: Jokowi Kenang Momen Canda Tawa Bareng Titiek Puspa 8 Tahun Lalu: Almarhumah akan Selalu Hidup di Hati Kita

"Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam," ungkap Yulian.

Benturan keras yang terjadi mengakibatkan mobil BR-V terpental ke bahu luar jalan tol dan menabrak pembatas jalan (guardrail). 

Sementara itu, bus berhenti di lajur satu dalam kondisi masih terkendali.

Baca Juga: Kantongi Korban Baru, Polisi Ungkap Korban Lain dar Priguna Anugerah saat Ini Masih Berstatus Pasien di RSHS

"Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," jelas Yulian lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang nekat melawan arah di jalan tol. 

Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.***

Halaman:

Tags

Terkini