news

Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal yang Diduga Edarkan Uang Palsu, Total Upal Rp223 Juta Berhasil Diamankan

Senin, 14 April 2025 | 10:42 WIB
Ilustrasi uang rupiah - barang bukti uang palsu yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. (Unsplash/Mufid Majnun)

NARASIDATA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang diduga pelaku pengedar uang palsu.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan bahwa pelaku melakukan transaksi di toko yang ada di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 12 April 2025.

Menurut informasi, aksi pelaku dilakukan beberapa kali namun gagal saat kasir melakukan pengecekan uang dengan sinar UV yang mengungkap bahwa itu adalah uang palsu.

Baca Juga: Bus Rombongan Bonek Tabrakan dengan Mobil BRV yang Lawan Arah di Tol Pekalongan, Ada Korban Meninggal

“Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil,” kata Teddy  kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.

“Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda,” tambahnya.

“Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Titiek Puspa dan Warisan Musik Istana: Dari Nama Pemberian Soekarno hingga Grup Lensois

Bahkan setelah ketahuan bahwa uangnya palsu, pelaku masih mencoba untuk melakukan transaksi di toko lain.

“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ucap Teddy.

Setelah diamankan oleh pihak pengaman mall, pelaku kini menjalani proses penyidikan dari Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Kembali Sindir Ariel NOAH, Ahmad Dhani Tagih Royalti Lagu Almarhum Titiek Puspa ‘Kupu-kupu Malam’

Barang bukti dari penangkapan pelaku adalah ditemukannya uang Rp223.500.000.

“Telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan,” ucap Teddy.

Halaman:

Tags

Terkini