“Kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.
Dokter kandungan dengan inisial SF itu menurut Leli bukan ASN dan namanya sudah tidak terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.***