Konferensi Pers Tim Penyidik Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis lepas korupsi CPO di PN Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025. (YouTube.com / Kejaksaan RI)
Adapun tiga orang tersangka hakim, yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).***