news

Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call

Kamis, 17 April 2025 | 09:27 WIB
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (tiktok.com/mas.dino.channel)

Jika korban menceritakan kejadian tersebut, pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai pada mata pelajaran PJOK.

Ancaman tersebut sempat dibalas dengan kata setuju oleh korban, yang diduga dalam kondisi takut.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

Baca Juga: Pihak Klinik Akui Sempat Ada Keluhan dari Pasien, Ungkap Dokter Kandungan yang Viral Sudah Berhenti Praktik

Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini