news

Baim Wong Klaim Perceraiannya Bukan Sepenuhnya Salah Paula Verhoeven: Ada Satu Orang yang Harus Menjelaskan

Kamis, 17 April 2025 | 12:50 WIB
Baim Wong mengatakan kalau ada satu orang yang berhutang penjelasan padanya terkait perceraian dengan Paula Verhoeven. (Instagram/baim_wong - paula_verhoeven)

NARASIDATA.COM - Artis Baim Wong mengungkapkan bahwa perceraian rumah tangganya bukan sepenuhnya salah Paula Verhoeven.

Baim menyatakan ada satu orang yang masih ia tunggu untuk memberikan penjelasan.

Orang tersebut diduga adalah sosok yang dikabarkan sebagai selingkuhan Paula dan tak lain adalah sahabat dekat Baim.

Baca Juga: Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Jhon LBF: Selamat Beristirahat dengan Tenang

“Ini sebenarnya bukan sepenuhnya salahnya Paula, ada satu orang yang harus menjelaskan kejadian ini, itu adalah temen saya,” ucap Baim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada media pada Rabu, 16 April 2025.

Baim mengungkapkan bahwa dirinya menunggu lama pada temannya itu untuk berbicara dan menjelaskan apa yang terjadi.

“Setahun saya nunggu dia untuk menjelaskan kepada saya, balik lagi nih kita semua bukan orang yang sempurna, penuh banget kesalahan, saya hanya perlu dijelaskan apa yang terjadi,” tambahnya.

Baca Juga: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah usai Geledah 3 Lokasi Penyelidikan Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO di PN Jakarta

Baim membeberkan orang tersebut adalah teman terdekatnya.

“Selama ini dia itu teman terbaik saya, ketika terjadi seperti ini, saya perlu dijelaskan, itu aja dan sampai sekarang tidak ada yang akhirnya malah jadi seperti ini,” tuturnya.

Baim juga meminta untuk tidak lagi menyalahkan Paula maupun dirinya demi anak-anaknya.

Baca Juga: Beda dari Kontrak, Mitra Dapur MBG Klaim Ada Pemangkasan Harga Sepihak yang Dilakukan oleh Yayasan MBN

Baim mengaku dirinya khawatir anak-anaknya akan menemukan berita mengenai kedua orang tuanya saat besar nanti.

Gugatan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke pengadilan dengan surat gugatan pada 7 Oktober 2024 dan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.***

Tags

Terkini