news

Jika Benar Ijazah Jokowi Palsu, Apakah Seluruh Kebijakannya Semasa Menjabat Dibatalkan? Ini Kata Mahfud MD

Jumat, 18 April 2025 | 17:28 WIB
Isu Pembatalan Seluruh Kebijakan Jokowi Jika Ijazahnya Terbukti Palsu (instagram.com/jokowi)

NARASIDATA.COM - Isu keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat dan menyebar luas di media sosial. 

Polemik ini turut disertai dengan klaim sepihak bahwa seluruh kebijakan Jokowi selama menjabat presiden akan otomatis batal jika ijazahnya terbukti palsu.

Menanggapi rumor yang semakin liar tersebut, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum tata negara, memberikan penjelasan tegas. 

Baca Juga: Pilu Korban Dugaan Eksploitasi Sirkus Taman Safari: Dipekerjakan Sejak Kecil, Tak Tahu Identitas Aslinya hingga Dewasa

Lewat kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, ia menepis anggapan bahwa kebijakan negara bisa gugur karena persoalan administrasi pribadi seperti ijazah palsu.

"Ada yang lebih gila lagi katanya, kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal. Itu salah," ujar Mahfud dalam tayangan video yang diunggah pada Rabu 16 April 2025.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam sistem hukum administrasi negara, terdapat prinsip penting yang disebut asas kepastian hukum

Baca Juga: Cerita Korban Dugaan Kekerasan Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Kaki Dirantai saat Show Tak Bagus

Asas ini mengikat semua keputusan sah yang telah dikeluarkan oleh pejabat negara dan tetap berlaku meskipun kemudian muncul persoalan pribadi terhadap pejabat yang bersangkutan.

"Asas kepastian hukum itu keputusan yang sudah (mengikat). Nanti ada perhitungan ganti rugi. Bukan ke orang yang misalnya ya Pak Jokowi terbukti ijazahnya tidak sah,” lanjutnya.

“Lalu kontrak-kontrak dengan luar negeri, dengan perusahaan-perusahaan sebagainya itu batal. Tidak, tidak bisa itu. Kita bisa dituntut secara internasional," tegas Mahfud.

Baca Juga: Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dokter Kembali Terjadi, Korban Diduga Difoto saat Setengah Telanjang

Ia juga menyoroti potensi kekacauan hukum jika logika tersebut diterapkan. 

Menurutnya, keputusan presiden bukanlah produk yang bisa dibatalkan begitu saja hanya karena ditemukan cacat administratif pada data pribadi pejabatnya.

Halaman:

Tags

Terkini