news

Penjelasan Yayasan MBN Terkait Laporan Pangkas Anggaran Porsi Makan yang Diklaim Mitra MBG Kalibata, Sebut Kontrak dan Pelaksanaan Bisa Berbeda

Selasa, 29 April 2025 | 08:34 WIB
Yayasan MBN buka suara dan beri penjelasan tentang uang mbg tiap porsinya. (Instagram/badangizinasional.ri)

NARASIDATA.COM - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata saat ini tengah berkonflik dengan Yayasan Mitra Berkat Nusantara (MBN).

Yayasan MBN yang bertugas mengurusi MBG di lapangan, diklaim tidak memberikan uang pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran yang membuat kerugian hampir Rp1 miliar, yakni Rp975.375.000.

Baca Juga: Abdee Negara Ungkap Pesan Bunda Iffet pada Slank yang Sering Rilis Lagu untuk Mengkritik Pemerintah: Jangan Terlalu Keras

Selain itu, pihak Ira juga mengungkapkan bahwa ada pemangkasan anggaran tiap porsi yang dilakukan oleh Yayasan MBN dan berbeda dari kontrak.

Diklaim oleh pengacara dapur MBG Kalibata, Danna Harly, dalam kontrak antara Ira dengan Yayasan MBN, harga makanan tiap porsi untuk semua jenjang adalah Rp15.000.

Namun, saat program berjalan, yayasan menurunkan harga secara sepihak menjadi Rp13.000 untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 setiap porsinya.

Baca Juga: Kritik Pedas Pengamat Ekonomi Soal Menteri RI Sebut MBG Lebih Penting Ketimbang Lapangan Kerja

Sedangkan untuk kelas 4 hingga 6, harga makanannya adalah Rp15.000.

Harga baru tersebut juga masih dipangkas Rp2.500, sehingga pihak dapur hanya mendapatkan harga makanan Rp10.500 per porsi.

Mengenai perbedaan harga, Yayasan MBN memberikan klarifikasi dengan menyatakan bahwa sudah sesuai dengan kontrak.

Baca Juga: Usai Ditinggal Bunda Iffet, Bimbim Slank Ungkap Nasib Program Rehabilitasi Narkoba untuk Anak-anak yang Digagas Mendiang

“Menyangkut angka Rp15.000 atau Rp12.000 atau sekian-sekiannya, sudah tertuang dalam kontrak ya,” ujar kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak saat konferensi pers pada 25 April 2025 lalu.

Ezra mengatakan kalau ada perbedaan dalam kontrak dan lapangan yang memang harus dicari jalan tengahnya.

Halaman:

Tags

Terkini